toto88 slot login – Tak Terbukti Curang, Tia Rahmania Dapat Dukungan Warga Dapil Banten 1

Tak Terbukti Curang,...
SERANG – Calon Anggota DPR Tia Rahmania tak terbukti curang dalam Pemilihan umum (Pemilu) 2024. Hal itu sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dimana berdasarkan putusan Perkara Nomor 603/Pdt.Sus-Parpol Pn.Jkt.pus dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Tia tidak terbukti melakukan penggelembungan suara.

Diketahui, Tia Rahmania sebelumnya dipecat oleh Mahkamah Partai PDI Perjuangan (PDIP) karena disebut terlibat dalam kasus penggelembungan suara dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Alhasil, dia batal dilantik sebagai anggota DPR RI daerah pilih (Dapil) Banten 1 yakni Lebak-Pandeglang.

Padahal pada Pemilu 2024 lalu, Tia memperoleh suara terbanyak. Meski demikian posisinya digantikan oleh Bonnie Triyana selaku caleg PDIP daerah pemilihan (Dapil) Banten 1 yang meraih suara terbanyak kedua.